
Terkait munculnya wacana mendirikan penjara khusus bagi pelaku korupsi, pengamat dan praktisi hukum Todung Mulya melihat Kepulauan Seribu bisa menjadi tempat alternatif mirip Nusa Kambangan. Satu di antara ratusan pulau yang ada menurutnya bisa saja dipilih sebagai tempat penjara khusus korupsi.
“Mereka harus dijauhkan. Ini hukuman paling pas dan adil,” kata Todung di sela peluncuran buku Widjojo Nitisastro di Jakarta, Kamis, 14 Januari 2010 seperti dikutip
vivanews.com.
Kehadiran penjara khusus itu juga dianggapnya relevan karena kapasitas Lembaga Permasyarakatan yang ada sudah tak lagi memadai, dan perlu perlu membangun LP baru.
Dalam pembangunannya Todung menilai pihak swasta juga bisa dilibatkan. “Privatisasi LP di Indonesia memang tidak bunyi, tidak didukung. Tapi kalau Pemerintah tidak efisien dan tidak ekonomis, swasta bisa saja terlibat,” tandasnya. (puloseribu/puser)