Login Block
Nickname

Password


Lupa Password?

Belum Terdaftar?
Daftar Sekarang!

Main Menu
HomeBeritaForumWeb LinksPollsTentang Kami

Pulau Seribu

Whos Online
 10: Guest (s)
 0: Member (s)
 701: Registered Members

You are Pengunjung.
Register Now.

Last Saw:
roy: 54 Mins Ago
ludi: 1 Day 28 Mins Ago
anggienaria: 1 Day 20 Hours 44 Mins Ago
JL: 2 Days 13 Hours 44 Mins Ago





News : 90 Persen Tanah di Kepulauan Seribu Tak Bersertifikat
2010/2/8 0:55:17
Hampir 90 persen penduduk di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara tidak memiliki surtifikat tanah termasuk  pengusaha pemilik pulau sendiri. Diharapkan kedepan dengan adanya kapal Larasita, mereka mau dan peduli dengan keabsahan surat-surat tanah mereka.

Kepala Kantor Urusan Pertanahan BPN  Jakarta Utara, Cecep Bagja Gunawan, mengakui hal itu. Menurutnya, kedepan para pemilik pulau maupun warga di Kepulauan mau dan peduli mengurus surat-surat tanahnya.

Memang dari 950 hektar yang terdiri dari 110 pulau itu hanya 10 persen masyarakat yang memiliki surtifikat, sedangkan sisanya 90 belum. Saya berharap pada 2010 ini mereka semua memiliki surat-surat kelengkapan tanah karena ini sangat penting,”jelas Cecep.

Diakui saat ini pihaknya sudah mulai melakukan sosialisai dengan menggunakan kapal Larasita. Ternyata masyarakat menyambutnya baik, bahkan mereka rela jauh-jauh hanya sekedar bertanya syarat apa yang diperlukan dalam mengurus surtipikat.

Layakan Larasita dengan menggunakan kapal itu kata Cecep baru pertama kali di Indonesia. Untuk itu dengan yang pertama ini pihaknya akan melakukan kegiatan pelayanan ini dengan sebaik-baiknya. “Jadi dengan adanya program ini masyarakat Pulau Seribu mau dan peduli mengurus surat-surat tanahnya,”ungkap Cecep.

Sementara itu tingginya respon masyarakat khususnya Jakarta Utara dengan adanya pelayanan mobil Larasita, kedepan BPN (Badan Pertanahan Nasional) Pemkot, Jakarta Utara akan membuka program Larasita komunitas. Ini tujuannya tak lain untuk memedahkan masyarakat mengurus surat-surat tanahnya.

Dengan adanya layanan ini masyarakat bisa mengajukan permohonan tempat jika jumlah pemohon mencapai antara 50 hingga 60 warga yang akan mengurus surtipikat tanahnya.

Dengan cara seperti ini diharapkan program ini berjalan dan dapat menyentuh masyarakat langsung. “Memang saya akui, saat ini masyarakat takut mengurus surat-surat  tenahnya karena mahal. Ini disebabkan mereka tak mengurus sendiri tapi melalui calo. Jika mengurus surat-surat tanah melalui mobil Larasita pasti bebas dari calo,”jelasnya. (pkc/puser)







Berita lainnya

· Seminggu, Tiga Mayat Ditemukan di Perairan Pulau S...
· 185 Personil Polisi Amankan Takbir di Pulau Seribu
· Lagi, Sesosok Mayat Ditemukan di Kepulauan Seribu
· 36 Kapal di Kepulauan Seribu Tak Laik
· 100 Ribu Mangrove Ditanam di Pulau Kelapa

Printer Friendly Page  Kirim ke teman










- Page Created in 0.06 Seconds -