
Pelayanan transportasi laut yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu, sejauh ini masih belum maksimal. Buktinya, 36 kapal motor angkut penumpang tradisional atau lazim disebut ojek yang digunakan sebagai angkutan mudik Lebaran tidak laik. Kapal-kapal yang selama ini melayani akses warga Pulau Seribu itu tidak memenuhi standar operasional kapal penumpang, dan hanya dapat digunakan untuk kapal angkut barang.
Tidak layaknya kapal motor angkutan mudik tradisional ini, diakui sendiri Bupati Kepulauan Seribu, Achmad Ludfi. "Memang bila dilihat dari standar operasionalnya, ojek bukan kapal penumpang melainkan kapal barang," kata Achmad Ludfi, Bupati Kepulauan Seribu saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) arus mudik warga Pulau Seribu di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Selasa (7/9/2010).